You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi alat ukur (tera) mulai Selasa (15/11). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain

"Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif retribusi ini berlaku bagi seluruh alat ukur. Saat ini tercatat ada sebanyak 86 jenis Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta 80 jenis alat timbangan.

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

"Misalnya tarif retribusi tera argo taksi naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 50 ribu," katanya.

Irwandi menyampaikan, sebelum menaikan tarif retribusi alat ukur ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik UTTP. Sejumlah pengusaha bahkan merespons dengan baik dan akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18041 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1069 personFakhrizal Fakhri