You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi alat ukur (tera) mulai Selasa (15/11). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain

"Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif retribusi ini berlaku bagi seluruh alat ukur. Saat ini tercatat ada sebanyak 86 jenis Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta 80 jenis alat timbangan.

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

"Misalnya tarif retribusi tera argo taksi naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 50 ribu," katanya.

Irwandi menyampaikan, sebelum menaikan tarif retribusi alat ukur ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik UTTP. Sejumlah pengusaha bahkan merespons dengan baik dan akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2067 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye937 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye861 personNurito